Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja – Pada tahun 1996, Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Dimana pada pasal 3 Peraturan Menteri tersebut menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau lebih dan/atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja, wajib menerapkan SMK3. Pelatihan Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menerapkan SMK3 berdasarkan OHSAS 18001:2007 secara profesional.
Kami bermaksud untuk menyelenggarakan training Sistem Manajemen K3 (SMK3/OHSAS) supaya perusahaan dapat memenuhi regulasi pemerintah tersebut sekaligus menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara sistem K3 tersebut.
Materi ini merupakan kompetensi kunci bagi para Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, dan praktisi K3. Peserta akan mempelajari berbagai aspek penting, mulai dari dasar-dasar K3, maksud dan tujuan SMK3/OHSAS 18001:2007, pengenalan dan interpretasi sistem manajemen, metode penyusunan SMK3, mengelola kinerja SMK3, hazard identification and risk assessment, hingga implementasi dan sertifikasi SMK3.
Materi ini merupakan fondasi penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan sesuai dengan regulasi pemerintah. Dengan menguasai persyaratan SMK3/OHSAS 18001:2007, teknik gap analysis, serta implementasi dan pemeliharaan sistem, peserta dapat memastikan perusahaan memenuhi standar K3 yang berlaku. Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menerapkan Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja secara profesional.
———————–
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
HUBUNGI SEGERA SEBELUM KEHABISAN KUOTA:
———————–
Tujuan Training Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja
Setelah mengikuti Training SMK3 ini, diharapkan peserta akan dapat:
- Memahami persyaratan sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja berdasarkan SMK3/OHSAS 18001:2007
- Mampu melakukan gap analysis penerapan sistem K3 di perusahaan
- Menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara sistem K3 tersebut
Materi Training
- Dasar-dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Maksud dan Tujuan SMK3/OHSAS 18001:2007
- Pengenalan dan interpretasi Sistem Manajemen SMK3/OHSAS 18001:2007
- Metode Penyusunan SMK3
- Mengelola Kinerja SMK3 di tempat kerja
- Hazard Identification and Risk Assessment
- Implementasi dan Sertifikasi SMK3
Peserta
Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, Para Praktisi K-3, Dan semua yang terkait dalam pengembangan K-3 di perusahaan.
Instruktur
- Widodo Hariyono, A.Md., S.T., M.Kes.
- Samrat, SE, MM.
(Instruktur adalah ahli di bidang Safety, merupakan akademisi dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dan praktisi dari sebuah perusahaan besar di Yogyakarta, serta sering mengisi pelatihan-pelatihan SMK3).
Metode
- Presentation
- Discuss
- Case Study
- Post Test
- Evaluation
Fasilitas
- Module / Handout
- Training Kit
- Coffee Break & Lunch
- Souvenir
- Sertifikat
- Airport pick up services
- Transportation during training

