Perjanjian Kerja dan Hubungan Industrial – Perusahaan yang memiliki sistem terbuka sangat mudah dipengaruhi oleh keadaan diluar perusahaan contohnya persaingan bisnis dan situasi ekonomi. Oleh karena itu, perusahaan diharuskan cepat tanggap dan selalu waspada untuk mengikuti perkembangan yang ada diluar perusahaan. Pemerintah biasanya bereaksi terhadap perubahan yang ada dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau bahkan adanya pemikiran untuk melakukan perubahan Undang-undang yang sudah ada. Seorang HR-man, sebagai strategic partner menjadi bagian dari pimpinan perusahaan yang juga harus cepat tanggap atas keadaan perusahaan dan perubahan akan peraturan pemerintah. Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola perjanjian kerja dan hubungan industrial secara profesional.
Pelatihan ini akan membahas strategi yang harus dilakukan oleh perusahaan khususnya untuk dapat mengambil manfaat dari keadaan ekonomi dan pasar tenaga kerja diluar perusahaan. Pembahasan akan kasus-kasus yang berkaitan dengan Outsource, Perjanjian Kerja, PHK dan PKB/KKB menjadi pengetahuan sekaligus pengalaman yang harus dimiliki bagi setiap insan SDM dan yang berkecimpung di Hubungan Industrial. Materi ini merupakan kompetensi kunci bagi para HR Director, HR Manager, HR Professional, Corporate Counsel, dan praktisi HR lainnya.
Peserta akan mempelajari berbagai aspek penting dalam pelatihan ini, mulai dari HR Strategi pengantar, dasar hukum dan strategi pelaksanaan outsource, dasar hukum perjanjian kerja, diskusi dan kasus-kasus perjanjian kerja, dasar hukum PHK sekilas, strategi dan pelaksanaan PHK yang menguntungkan semua pihak, dasar hukum PKB/KKB sekilas, hingga strategi dan pelaksanaan perundingan PKB/KKB yang cerdas untuk hasil optimal.
Materi ini merupakan fondasi penting dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan menguasai dasar hukum perjanjian kerja, strategi pelaksanaan outsource, PHK, dan PKB/KKB, peserta dapat mengelola hubungan industrial secara efektif dan menguntungkan semua pihak. Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola perjanjian kerja dan hubungan industrial secara profesional.
———————–
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
HUBUNGI SEGERA SEBELUM KEHABISAN KUOTA:
———————–
Tujuan Training Perjanjian Kerja dan Hubungan Industrial
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami HR Strategi pengantar
- Memahami dasar hukum dan strategi pelaksanaan Outsource
- Memahami dasar hukum Perjanjian Kerja
- Menganalisis diskusi dan kasus-kasus Perjanjian Kerja
- Memahami dasar hukum PHK sekilas
- Menerapkan strategi dan pelaksanaan PHK yang menguntungkan semua pihak
- Memahami dasar hukum PKB/KKB sekilas
- Menerapkan strategi dan pelaksanaan Perundingan PKB/KKB yang cerdas untuk hasil optimal
Materi Training
- HR Strategi pengantar
- Dasar Hukum dan Strategi Pelaksanaan Outsource
- Dasar Hukum Perjanjian Kerja
- Diskusi dan kasus-kasus Perjanjian Kerja
- Dasar Hukum PHK sekilas
- Strategi dan Pelaksanaan PHK yang menguntungkan semua pihak
- Dasar Hukum PKB/KKB sekilas
- Strategi dan pelaksanaan Perundingan PKB/KKB yang cerdas untuk hasil optimal
Peserta
HR / Personal Director, HR / Personal Manager, HR Professional, Corporate Counsel / Pengacara, staf legal, perusahaan konsultan (hukum, bisnis, HR, dan tenaga kerja) serta para praktisi HR.
Instruktur
Patisina, ST
Metode
Presentation, Discussion, Case Study, Evaluation, Pre Test & Post Test
Fasilitas
- Training Module
- Training CD contains training material
- Certificate
- Stationeries: NoteBook and Ballpoint
- Jacket or waistcoat or T-Shirt
- Bag or backpackers
- Training Photo
- Training room with full AC facilities and multimedia
- Once lunch and twice coffeebreak every day of training
- Qualified instructor
- Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training

