Kecelakaan atau kebakaran yang banyak terjadi di berbagai perusahaan sebagian besar disebabkan oleh listrik. Selain sebagai sumber energi serbaguna, listrik merupakan sumber inheren berbahaya apabila tidak ditangani secara tepat. Akibat yang paling fatal dari kejadian tersebut adalah jumlah kerugian material yang sangat besar. Sebenarnya hal ini dapat dicegah apabila dalam suatu perusanaan memperhatikan kaidah-kaidah keamanan, khususnya dalam hal ini di bidang electrical, berbagai kerusakan properti dapat dicegah secara efektif. Berkenaan dengan bahaya-bahaya listrik terhadap pekerja, sudah ada standar tersendiri, yaitu OHSAS yang mewajibkan perusahaan untuk memberikan pembinaan dan training electrical safety kepada pekerjanya.
Adapun pekerja wajib memberitahu perusahaan melalui atasannya (supervisor) apabila menemukan bahaya-bahaya listrik di area perusahaan. Diharapkan dengan mengikuti Program Training Electrical Safety dan didukung oleh instruktur yang berkompeten di bidangnya, pekerja dapat mengetahui informasi-informasi untuk penggunaan electrical secara aman dan mengerti bahaya-bahaya listrik di tempat kerja. Sehingga perusahaan akan terhindar dari kecelakaan fatal di lingkungan kerja. Perusahaan juga bisa meminimalisir sampai menghilangkan kerugian-kerugian besar akibat kebakaran ataupun kejadian fatal tersebut, serta dapat membantu melaksanakan program di bidang keselamatan listrik di tempat kerja.
——————————————————————————-
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
HUBUNGI: FERDI
0812 2681 1987
(PHONE/SMS/WHATSAPP)
——————————————————————————
Tujuan Training Electrical Safety
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta dapat:
- Mengidentifikasi bahaya listrik di tempat kerja melalui metode yang benar
- Mengerti metode penggunaan peralatan listrik secara aman
- Mengetahui efek dari arus listrik pada badan manusia, klasifikasi daerah berbahaya, dan isolasi energi (LOTO)
- Dapat menerapkan program pencegahan bahaya electrical melalui penerapan kaidah-kaidah dan standar Electrical Safety yang tepat.
Materi Training Electrical Safety
1. Pengantar Electrical Safety System
- Pengertian Pengawasan K3 Listrik (Electrical Safety)
- Dasar Hukum
- Ruang Lingkup K3 Listrik
2. Sumber Bahaya Listrik
3. Identifikasi Hazard
4. Electrical Hazard
5. Sumber Bahaya Listrik, Petir, & Lift
6. Program Electrical Safety
7. Alat Perlidungan Diri (APD) dan peralatan untuk bekerja di sekitar bahaya listrik
8. Lock Out tag Out (LOTO)
9. Klasifikasi Area Hazardous
10. Grounding, Bonding and Lightning
11. Power Tools Safety
12. Rescue, First Aid (P3K) dan Pencegahan Kecelakaan (Accident Prevention)
13. Safety Management and Organization
14. Studi Kasus: Kecelakaan Electrical
15. Pelatihan Safety untuk maintenance
Peserta
- Electrician/Mekanik
- Maintenance Superintendent/Supervisor
- Penanggung jawab HSE & Staf
- Bagian Operator Produksi.
Waktu dan Tempat
Tanggal:
- Untuk Mendapatkan Jadwal Terbaru Silahkan Hubungi Kami
- TRAINING ONLINE sangat kami rekomendasikan dalam kondisi dan situasi yang menuntut Protokol COVID-19
- Training ini bisa kami laksanakan secara tatap muka di kota-kota besar sesuai dengan request anda sebagai peserta
- Kami juga memfasilitasi Inhouse Training yang efektif dan efisien untuk perusahaan anda.
Lokasi: The 1O1 Hotel Yogyakarta/Neo Malioboro Hotel Yogyakarta/Ibis Styles Hotel Yogyakarta
Biaya Training Offline
- Rp 6.500.000,-/peserta (non residensial)
- Rp 5.500.000,-/peserta (non residensial)/minimal 3 Peserta dari perusahaan yang sama
- Harga Rp 3.500.000,-/peserta (non residensial)/minimal 5 Peserta dari perusahaan yang sama
- Biaya Training Online akan menyesuaikan
- Inhouse Training bisa dilaksanakan sesuai dengan permintaan perusahaan. Hubungi kami untuk mendapatkan penawaran terbaik.
Fasilitas
- Modul Training
- Flashdisk Materi Pelatihan
- Sertifikat Pelatihan
- Training Kit
- Souvenir
- Tas/Backpack
- Photo Pelatihan
- Makan Siang dan 2 x Coffeebreak
- Ruang Training Berkualitas
——————————————————————————-
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
HUBUNGI: FERDI
0812 2681 1987
(PHONE/SMS/WHATSAPP)
——————————————————————————