Pelatihan Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik

cf

Pelatihan Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik

** Sertifikasi Bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI **        

 Yogyakarta

Batch 2 : 2-5 Oktober 2012

Batch 3 : 27-30 November 2012

Batch 4: 18-21 Desember 2012 (4 days training)

Description

Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No.13 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang kelistrikan seperti KepMenaker No. Kep-75/ MEN/2002 tentang pemberlakuan PUIL 2000 dan Permenaker No. Per.01/MEN/1989 tentang pengawasan Instalasi Penyalur Petir, Kami sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI menyelenggarakan Pelatihan Teknisi K3 Listrik. Tersedianya para teknisi K3 Listrik di Industri diharapkan mampu mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.

Competencies

1. UMUM
Peserta dapat melakukan pekerjaan sebagai teknisi listrik yg berkompeten, seperti pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan instalasi listrik secara benar dan aman bagi dirinya, orang lain, peralatan dan aman dalam pengoperasiannya.

2) AKADEMIK
Peserta dapat memahami secara baik tentang :

  • Potensi Bahaya Listrik
  • Cara Pencegahan Bahaya Listrik
  • Prosedur Kerja Selamat
  • Pembacaan Gambar
  • Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Listrik
  • Dasar-dasar Teknik Kelistrikan
  • Peraturan dan Standar Kelistrikan

3) KETRAMPILAN TEKNIK
Peserta dapat melakukan pekerjaan dengan benar, antara lain :

  •   Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Instalasi Listrik
  •   Melaksanakan Pekerjaan Perawatan Instalasi Listrik
  •   Mempergunakan Alat Ukur Listrik
  •   Mengoperasikan Instalasi Listrik
  •   Mengidentifikasi dan Mendeteksi Bahaya Listrik
  •   Melakukan Tindakan Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik

Outline

1. Kebijakan Keselamatan dan Keselamatan Kerja

2. UU No. 1 tahun 1970

3. Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja

4. Perundangan K3 Listrik

5. Pengukuran listrik

6. Pembangkitan Listrik

7. Transmisi & Distribusi Tenaga Listrik

8. K3 Bangunan

9. Instalasi Listrik

10. Instalasi penyalur petir

11. Bahaya Bahaya Kelistrikan

12. Alat pengaman Listrik

13. Pengujian Listrik

14. APD pekerjaan listrik

15. Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat

16. Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik

17. Laporan Analisis Kecelakaan

18. Evaluasi

Who Should Attend

Pelatihan ini ditujukan bagi para pegawai yang telah memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun sebagai teknisi listrik.

Persyaratan Peserta :

  •  Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  • Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  • Membawa Pas Foto 2×3, 3×4, dan 4×6, masing-masing 3 lembar (background merah)

Course Methode

  • Presentasi
  • Diskusi
  •  Studi Kasus
  • Post Test
  • Evaluasi

Coordinator

Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3

Time & Venue

Batch 2 : 2-5 Oktober 2012

Batch 3 : 27-30 November 2012

Batch 4: 18-21 Desember 2012

 08.00 – 16.00 WIB

 Yogyakarta

 In House Training:

Depend on request

Facilities

  • Module / Handout
  • Sertifikat Depnakertrans RI
  • Training Kit
  • Soft Copy Materi
  • Coffe Break & Lunch
  •  Souvenir
  • Airport pick up services
  • Transportation during training

Course Fee

Rp 7.800.000,- /participant (non residensial)*

Special Rate:

Rp 6.500.000,- (non residensial – min 3 participants from the same company)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *