Operator Alat Berat
DESKRIPSI
Alat berat adalah segala macam peralatan/pesawat mekanis termasuk attachment & implementnya baik yang bergerak dengan tenaga sendiri (self propelled) atau ditarik (towed-type) maupun yang diam ditempat (stationer) dan mempunyai daya lebih dari satu kilo-watt, yang dipakai untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan kontruksi pertambangan, industri umum, pertanian/kehutanan dan/atau bidang-bidang pekerjaan lainnya, sepanjang tidak merupakan alat processing langsung. Dalam pengoperasian alat berat banyak hal dan aspek yang harus diperhatikan, mulai dari ketrampilan dan skill operator, prosedur pengoperasian alat, aspek keselamatan kerja (K3) dan aspek perawatan dan troubleshooting. Alat berat ini merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja bilamana tidak ditangani secara baik dan benar.
Dengan semakin meningkatnya penggunaan alat berat (Excavator, Loader, Buldozer, Dumptruck, Trailer, Side Boom, dll) di bidang industri dan jasa, dimana pesawat angkat & angkut /ALAT BERAT dapat juga menyebabkan kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian baik terhadap harta maupun jiwa manusia, maka perlu diusahakan pencegahan. Untuk mencegah kecelakaan perlu suatu kualifikasi dan syarat-syarat bagi operator ALAT BERAT sesuai dengan :
1.Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.05/MEN/1985 tentang pesawat angkat dan angkut;
2.Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi R.I. No. PER. 09/MEN/VII/2010 tentang operator dan petugas pesawat angkat dan angkut;
3.Undang-Undang No.1 Thn 1970 tentang Keselamatan Kerja;
4.Surat keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan RI No. KEP . 66/DJPPK/PJK3/III/2015 tentang penunjukan PT. Centra Gama Indovisi sebagai Perusahaan Jasa K3 (penyedia jasa pembinaan/pelatihan sertifikasi DepnakertranS RI )
Pelatihan K3 Operator Alat Berat dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan menuju produktivitas dan efisiensi untuk meningkatkan daya saing perusahaan. Dalam rangka penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), diperlukan operator-operator alat-alat Berat yang memiliki kualifikasi sebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundangan. Keberadaan operator yang kompeten, akan dapat meminimalkan risiko kecelakaan selama mengoperasikan peralatan-peralatan tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut BEXCELLENT – PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh KEMNAKER RI akan mengadakan “Pelatihan Operator K3 Alat Berat / Pesawat Angkat dan Angkut (Excavator, Loader, Buldozer, Dumptruck, Trailer, Side Boom, dll)”.
MANFAAT
Setelah mengikuti pelatihan peserta diharapkan mampu :
•Menjelaskan tentang peraturan dan perundangan yang berlaku,
•Meningkatkan kompetensi operator alat berat untuk masing-masing,
•Menjelaskan dan melaksanakan keselamatan kerja pengoperasian alat alat berat,
•Menjelaskan tentang fungsi perlengkapan alat berat / pesawat angkat dan angkut,
•Melaksanakan pengoperasian bulldozer dan excavator dengan aman,
•Menjelaskan dan melaksanakan perawatan dan pemeriksaan sesuai anjuran pabrik,
•Meminimalkan resiko kecelakaan kerja,
•Mendapatkan pengakuan berupa SIO (Surat Izin Operasi) dari KEMNAKER RI
MATERI
1.Kebijakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
2.Dasar-Dasar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
3.Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
4.Undang-UndangNomor : 1 Tahun 1970
5.PermennakerNomor : Per.05/Men/1985
6.Permennakertrans Nomor : Per. 09/Men/2010
7.Pengetahuan Dasar Alat Berat
8.Pengetahuan Tenaga Penggerak dan Hidrolik
9.Safety Device
10.Sebab-Sebab Kecelakaan Pada Alat Berat
11.Faktor yang Mempengaruhi Beban Kerja Aman
12.Pengoperasian Aman
13.Perawatan dan Pemeriksaan Alat Berat
14.Praktek
15.Ujian Tulis
PERSYARATAN PESERTA
Persyaratan Peserta :
1.Pendidikan formal minimal SMP
2.Pengalaman dibidangnya.
3.Membawa Foto Copy Kartu Identitas
4.Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
5.Membawa Surat pernyataan berpengalaman /CV
6.Membawa Foto Copy Ijasah terakhir
7.Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah)
FASILITAS
•Penjemputan Kedatangan (Khusus Peserta Luar Kota)
•Modul
•Training Kit
•Sertifikat dan SIO
•Antar jemput selama training (Khusus Peserta Luar Kota)
•Souvenir
•Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota)
DURASI TRAINING
Pelatihan ini dilaksanakan selama 4 hari atau 24 jam efektif.
INSTRUKTUR
DINAS TERKAIT
(Dinsosnaker, Disnaker , KEMENAKER RI), Praktisi Perusahaan.
WAKTU & TEMPAT
Tanggal : 20 sd 23 Desember 2016
Waktu : 08.00 sd 16.00 WIB
Tempat : Gd. Jogja Training Career Center,
Jl patangpuluhan No. 26
Yogyakarta 55252
In – house : depend on Request
Pendaftaran Hub
Egga
WA : 081343582804
Email : eggatraining@gmail.com
BXC