Hukum Pasar Modal – Akhir-akhir ini, industri Pasar Modal Indonesia dililit berbagai masalah. Kinerjanya pun dinilai masih kurang optimal. Padahal disisi lain keberadaan Pasar Modal diharapkan dapat memberikan manfaat yang luar biasa bagi perekonomian nasional. Kasus-kasus di bidang Pasar Modal yang mulai banyak bermunculan, diantaranya kasus saham hilang, short selling, pelaporan, IPO & right issue, dan insider trading.
Contoh yang paling aktual misalnya yang terjadi pada Sarijaya Permana Sekuritas, Antaboga Delta Sekuritas, dan Eurocapital Peregrine Securities. Kondisi ini tentu sangat merugikan bagi masyarakat khususnya para investor. Lalu bagaimanakah peranan BAPEPAM selaku regulator Pasar Modal dalam mengatasi permasalahan ini? Apa yang sebaiknya dilakukan oleh masyarakat, investor, emiten, dan pihak-pihak lainnya yang terkait dengan Pasar Modal?
Pelatihan ini mencoba memberikan pencerahan bagi para pelaku Pasar Modal khususnya dalam hal aspek-aspek hukum di bidang Pasar Modal.
Manajemen Hukum Pasar Modal
Pemahaman yang mendalam tentang aspek hukum pasar modal sangat penting bagi para pelaku industri keuangan. Dengan memahami regulasi, struktur kelembagaan, dan mekanisme perdagangan, peserta dapat mengidentifikasi potensi risiko hukum dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif tentang hukum pasar modal di Indonesia.
———————–
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
HUBUNGI SEGERA SEBELUM KEHABISAN KUOTA:
———————–
Tujuan Training Hukum Pasar Modal
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan:
- Memahami regulasi hukum pasar modal di Indonesia
- Memahami seluk-beluk pengaturan perdagangan saham kontemporer
- Memahami peran dan fungsi para pihak yang terkait dengan Pasar Modal
Materi Training Hukum Pasar Modal
- Tinjauan Umum Pasar Modal
- Pengenalan Pasar Modal
- Prinsip Hukum Pasar Modal
- Regulasi Pasar Modal
- Struktur Pasar Modal Indonesia
- Instrumen Pasar Modal:
- Instrumen Utang (Obligasi)
- Instrumen Penyertaan (Saham)
- Instrumen Efek Lain (Indonesian Depository Receipt, Efek Beragun Aset, Indeks Saham)
- Instrumen Efek Derivatif (Right, Option, Warrant)
- Pihak-Pihak Terkait dalam Pasar Modal
- Struktur Kelembagaan Pasar Modal
- Badan Pengawas Pasar Modal
- Bursa Efek
- Perusahaan Efek
- Lembaga Kliring dan Penjaminan
- Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
- Emiten dan Perusahaan Publik
- Investor
- Lembaga Penunjang Pasar Modal
- Perdagangan Saham
- Penawaran Saham dan Obligasi
- Hak Pemegang Saham Publik
- Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
- Efek Beragun Aset
- Perdagangan Tanpa Warkat dan Rekening Efek
- Reksadana
- Benturan Kepentingan
- Interaksi Yuridis dari Berbagai Kepentingan dalam Sebuah Transaksi
- Transaksi yang Berbenturan Kepentingan dan Transaksi yang Dikecualikan
- Akuisisi, Penyertaan dan Divestasi yang Berbenturan Kepentingan
- Rapat Umum Pemegang Saham untuk Transaksi yang Berbenturan Kepentingan
- Penegakan Hukum Pasar Modal
- Pelaporan dan Keterbukaan Informasi
- Tindak Pidana di Bidang Pasar Modal
- Tindakan Lain yang Dikategorikan Sebagai Tindak Pidana di Bidang Pasar Modal
- Pelanggaran di Bidang Pasar Modal
- Pemeriksaan dan Penyidikan
- Sanksi Administratif dan Ketentuan Pidana
- Perlindungan Hukum Bagi Investor
Peserta
Direksi/Komisaris Perusahaan (Emiten), Corporate Lawyer Perusahaan Terbuka, Manajer Investasi, konsultan hukum, akademisi dan masyarakat umum yang ingin mendalam Hukum Pasar Modal.
Instruktur
Dr. Lely Joko Suryono, S.H., M.Hum
Metode
- Presentation
- Discuss
- Case Study
- Evaluation
- Simulation
Fasilitas
- Module / Handout
- Flashdisk softcopy Materi
- Sertifikat
- Bag or bagpackers
- Training Kit
- 2x Coffe Break & 1 Lunch
- Souvenir
- Airport pickup service (Training In Yogya)
- Training room full AC and Multimedia

