dn
ASPEK HUKUM ORGANISASI PERUSAHAAN
Kehadiran Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menggantikan Undang-Undang No. 1 tahun 1995 membawa perubahan signifikan pada aspek hukum organisasi dan aktifitas komersial suatu Perseroan Terbatas. Komisaris, Direksi, Officer dituntut senantiasa lebih berhati-hati (prudent) di dalam mengelola sebuah PT untuk meningkatkan nilai perusahaan, khususnya terkait dengan tanggung-jawab hukum dan penetapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance
Materi
- Kewenangan Bertindak Perseroan Terbatas
- Kewenangan Bertindak Komisaris Dan Direksi
- Perbuatan Melampaui Kewenangan Bertindak Komisaris Dan Direksi
- Prinsip Kehati-Hatian
- Loyalitas
- Aspek Hukum Self Dealing
- Mengutamakan Peluang Bisnis Bagi Perusahaan
- Rencana Kerja
- Laporan Tahunan Dan Penggunaan Laba,
- Corporate Social Responsibility (CSR)
- Modal Dan Saham
- Penggabungan, Peleburan Dan Pemisahan PT Dan Pembubaran PT
- Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Dalam Aktivitas Korporasi maupun Implementasinya Dalam Perbankan, Perusahaan Publik, dan BUMN.
Nara Sumber :
Dr.Lely Joko Suryono ,S.H,M.Hum
Facilities
- Module / Handout
- Flashdisk softcopy Materi
- Sertifikat
- Bag or bagpackers
- Training Kit
- 2xCoffe Break & 1 Lunch
- Souvenir
- Airport pickup service(Training In Yogya)
- Training room full AC and Multimedia
Time and Venue
Tanggal :
29-31 Januari 2013
12-14 Februari 2013
19-21 Maret 2013
16-18 April 2013
23-25 April 2013
21-23 Mei 2013
18-20 Juni 2013
16-19 Juli 2013
26-28 Agustus 2013
10-11 September 2013
08-10 Oktober 2013
11-13 November 2013
17-19 Desember 2013
Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat : Yogyakarta/Bali/Bandung/Jakarta/Makassar/Lombok
Course Fee
Rp. 6.500.000.per peserta ( Non Residensial) Minimum 3 peserta