Skema Sertifikasi Kompetensi Kualifikasi V : Teknisi Akuntansi Level Madya

Skema Sertifikasi Kompetensi Kualifikasi V : Teknisi Akuntansi Level Madya

Deskripsi
Kompetensi merupakan kemampuan bersikap, berfikir dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari nilai pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki seseorang dalam melaksanakan pekerjaan. Kebutuhan akan sumber daya Manusia yang kompeten saat ini, merupakan sesuatu yang mendesak untuk dipenuhi, hal ini disebabkan semakin tingginya tingkat persaingan di semua bidang.
Profesi teknisi akuntansi memiliki peranan yang cukup penting dalam mengupayakan terwujudnya proses produksi yang efisien dan efektif. Hal ini terjadi karena informasi yang diberikan oleh bagian akuntansi dan keuangan di sebuah perusahaan yang notabene dikerjakan dan disiapkan oleh tenaga teknisi akuntansi akan digunakan oleh manajemen dalam mengambil keputusan. Dengan demikian kebutuhan tenaga kerja di bidang teknisi akuntansi yang kompeten sangat dibutuhkan oleh para pengguna jasa tenaga kerja.
Untuk memenuhi tuntutan pekerjaaan dan untuk mengatasi masalah ketersedian tenaga kerja bidang Teknisi Akuntansi yang kompeten khususnya pada tingkat Madya, diperlukan standar minimal yang harus dimiliki oleh para praktisi akuntansi untuk lulus dari lembaga kursus dan pelatihan di lingkungan pendidikan non formal dalam proses belajar mengajar. Uji sertifikasi dilaksanakan untuk mengukur tingkat penguasaan kompetensi tenaga akuntansi di Program Keahlian Keuangan. Pelaksanaan uji sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Teknisi Akuntansi dimaksudkan agar hasil uji tingkat penguasaan kompetensi siswa memiliki standardisasi yang diakui secara nasional. Hasil uji yang memiliki standardisasi dan dibuktikan dengan sertifikat kompetensi diharapkan dapat memenuhi tuntutan berbagai pihak yang terkait dengan organisasi, khususnya tuntutan persyaratan kompetensi dari persyaratan pasar (KKNI dan SAK ETAP)

Bentuk Kegiatan
Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh Performaplus Training & Consulting yang terintegrasi dengan uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Teknisis Akuntansi (LSP TA).

Ruang Lingkup
Bidang Teknisi Akuntansi Madya untuk memproses entri jurnal, buku besar, dokumen dana kas di bank & kas kecil, mengelola kartu piutang, kartu utang, kartu persediaan, kartu aktiva tetap, menyusun laporan keuangan berbasis SAK ETAP secara manual, serta operator aplikasi akuntansi berbasis komputer.

Tujuan
•Terpenuhinya Pemahaman konseptual berkaitan dengan kompetensi yang harus dimiliki oleh seseorang dalam melaksanakan pekerjaaan teknisi akuntansi.
•Keterampilan yang harus dimiliki oleh seseorang untuk mendukung pekerjaan
sebagai teknisi akuntansi
•Nilai dan prilaku yang harus dimiliki seseorang dalam melaksanakan pekerjaaan sebagai teknisi akuntansi.
•Memastikan dan memelihara kompetensi para Teknisi Akuntansi Madya untuk memproses entri jurnal, buku besar, dokumen dana kas di bank, dokumen dana kas kecil, mengelola kartu piutang, mengelola kartu utang, mengelola kartu persediaan, mengelola kartu aktiva tetap, dan menyusun laporan keuangan secara manual berbasis SAK ETAP pada perusahaan di seluruh wilayah Indonesia
•Memastikan dan memelihara kompetensi para operator aplikasi akuntansi berbasis komputer pada perusahaan di seluruh wilayah Indonesia dan di luar Indonesia.

Acuan Normatif
•Peraturan Presiden RI No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI
•Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. 182 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Jasa Hukum dan Akuntansi Golongan Jasa Akuntansi, Pembukuan dan Pemeriksa; Konsultasi Pajak Sub Golongan Jasa Akuntansi, Pembukuan dan pemeriksa; Konsultasi Pajak Kelompok Usaha Teknisi Akuntansi
•Peraturan Menteri Keuangan RI No. 25 Tahun 2014 tentang Akuntan Beregister Negara
•Surat Edaran No. SE-07/AP/2014 tentang Penerapan Standar Kompetensi kerja Nasional Indonesia

Sertifikat
Bagi peserta / asesi yang telah mengikuti rangkaian kegiatan assessment dan dinyatakan lolos kualifikasi dan administrasi, akan memperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Rincian Unit Kompetensi Kualifikasi V (Teknisi Akuntansi Level Madya)

No. KODE UNIT JUDUL UNIT
1 M.692000.001.02 Menerapkan Prinsip Praktik Profesional dalam Bekerja
2 M.692000.002.02 Menerapkan Praktik- Praktik Kesehatan dan Keselamatan di Tempat Kerja
3 M.692000.007.02 Memproses Entry Jurnal
4 M.692000.008.02 Memproses Buku Besar
5 M.692000.013.02 Menyusun Laporan Keuangan
6 M.692000.022.02 Mengoperasikan Paket Program Pengolah Angka/Spreadsheet
7 M.692000.023.02 Mengoperasikan Aplikasi Komputer Akuntansi
8 M.692000.005.02 Memproses Dokumen Dana Kas Kecil
9 M.692000.006.02 Memproses Dokumen Dana Kas di Bank
10 M.692000.009.02 Mengelola Kartu Piutang
11 M.692000.010.02 Mengelola Kartu Utang
12 M.692000.011.02 Mengelola Kartu Persediaan
13 M.692000.012.02 Mengelola Kartu Aktiva Tetap
14 M.692000.016.02 Menyajikan Laporan Harga Pokok Produk
15 M.692000.019.02 Menyiapkan Surat Pemberitahuan Pajak
16 M.692000.020.02 Mengimplementasikan Suatu Sistem Komputer Akuntansi
17 M.692000.025.02 Mengembangkan Database

SYARAT PESERTA
•Berpendidikan minimal DIII atau sederajat, atau
•Memiliki sertifikat pelatihan untuk unit-unit kompetensi yang tercantum dalam daftar unit kompetensi dalam Kualifikasi V (Teknisi Akuntansi Madya), atau
•Memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun untuk bidang penerapan program K3, penerapan prinsip bekerja profesional, memproses entri jurnal, memproses buku besar, dokumen dana kas di bank, dokumen dana kas kecil, mengelola kartu piutang, mengelola kartu utang, mengelola kartu persediaan, mengelola kartu aktiva tetap, menyusun laporan keuangan berbasis SAK ETAP secara manual dan operator aplikasi akuntansi berbasis komputer, menyajikan laporan harga pokok produk, menyiapkan surat pemberitahuan pajak, mengimplementasikan suatu sistem komputer akuntansi, dan mengembangkan database.

Tim  Instruktur & Assesor
Kegiatan pelatihan dan pembekalan akan diampu oleh Instruktur yang merupakan Praktisi Akuntansi bersertifikasi BNSP yang kompeten dan berpengalaman pada pekerjaan unit kompetensi Madya. Sedangkan pada saat uji kompetensi, asesi akan diuji oleh Assesor dari LSP Teknisi Akuntansi.

Waktu dan Tempat
Tanggal  :  23 – 25  Agustus 2016
Waktu    :  08.00 – 16.00
Tempat  :  Yogyakarta ( TUK Setempat)

Pendaftaran Hub
Egga
WA : 081343582804
Email : eggatraining@gmail.com

PP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *