sertifikasi kompetensi teknisi akuntansi

Sertifikasi Kompetensi Teknisi Akuntansi Level Muda

Program Sertifikasi Kompetensi Teknisi Akuntansi Level Muda – Kompetensi merupakan kemampuan bersikap, berfikir dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari nilai pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki seseorang dalam melaksanakan pekerjaan. Kebutuhan akan sumber daya Manusia yang kompeten saat ini, merupakan sesuatu yang mendesak untuk disikapi, hal ini disebabkan semakin tingginya tingkat persaingan di semua bidang kehidupan.

Profesi teknisi akuntansi memiliki peranan yang cukup penting dalam mengupayakan terwujudnya proses produksi yang efisien dan efektif. Hal ini terjadi karena informasi yang diberikan oleh bagian akuntansi dan keuangan di sebuah perusahaan, akan digunakan oleh manajemen dalam mengambil keputusan. Tentunya pekerjaan tersebut merupakan hasil dari profesi tenaga teknisi akuntansi. Dengan demikian kebutuhan tenaga kerja bidang teknisi akuntansi yang kompeten sangat penting bagi pengguna jasa tenaga kerja.

Perlu adanya standar minimal yang harus dimiliki oleh para praktisi akuntansi untuk lulus dari lembaga kursus dan pelatihan di lingkungan pendidikan non formal. Terutama untuk memenuhi tuntutan pekerjaaan dan untuk mengatasi masalah ketersedian tenaga kerja bidang Teknisi Akuntansi yang kompeten.

Selanjutnya Uji Kompetensi atau Sertifikasi menjadi proses selanjutnya untuk mengukur tingkat penguasaan kompetensi tenaga akuntansi. Pelaksanaan uji sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) memiliki tujuan agar peserta memiliki standardisasi yang diakui secara nasional. Hasil uji yang memiliki standardisasi dan dibuktikan dengan sertifikat kompetensi diharapkan dapat memenuhi tuntutan berbagai pihak yang terkait dengan organisasi, khususnya tuntutan persyaratan kompetensi dari persyaratan pasar (KKNI dan SAK ETAP).

———————–

INFORMASI DAN PENDAFTARAN

HUBUNGI SEGERA :

YOPI

Phone/SMS/WA:

0852-2589-9555

———————–

Bentuk Kegiatan Sertifikasi Kompetensi Teknisi Akuntansi Level Muda

Kegiatan Pembinaan yang terintegrasi dengan uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Teknisi Akuntansi

Ruang Lingkup

Program Pembinaan dan Sertifikasi Kompetensi Teknisi Akuntansi Level Muda untuk:

  • memproses entri jurnal
  • buku besar
  • dokumen dana kas di bank & kas kecil
  • mengelola kartu piutang
  • kartu utang
  • kartu persediaan
  • kartu aktiva tetap
  • menyusun laporan keuangan berbasis SAK ETAP secara manual
  • serta operator aplikasi akuntansi berbasis komputer

Tujuan Sertifikasi Kompetensi Teknisi Akuntansi Level Muda

  • Terpenuhinya Pemahaman konseptual berkaitan dengan kompetensi yang harus dimiliki oleh seseorang dalam melaksanakan pekerjaaan teknisi akuntansi.
  • Keterampilan yang harus dimiliki oleh seseorang untuk mendukung pekerjaan
    sebagai teknisi akuntansi
  • Nilai dan prilaku yang harus dimiliki seseorang dalam melaksanakan pekerjaaan sebagai teknisi akuntansi
  • Memastikan dan memelihara kompetensi para Teknisi Akuntansi Muda untuk memproses entri jurnal, buku besar, dokumen dana kas di bank, dokumen dana kas kecil, mengelola kartu piutang, mengelola kartu utang, mengelola kartu persediaan, mengelola kartu aktiva tetap, dan menyusun laporan keuangan secara manual berbasis SAK ETAP pada perusahaan di seluruh wilayah Indonesia
  • Memastikan dan memelihara kompetensi para operator aplikasi akuntansi berbasis komputer pada perusahaan di seluruh wilayah Indonesia dan di luar Indonesia.

Acuan Normatif

  • Peraturan Presiden RI No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. 182 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Jasa Hukum dan Akuntansi Golongan Jasa Akuntansi, Pembukuan dan Pemeriksa; Konsultasi Pajak Sub Golongan Jasa Akuntansi, Pembukuan dan pemeriksa; Konsultasi Pajak Kelompok Usaha Teknisi Akuntansi
  • Peraturan Menteri Keuangan RI No. 25 Tahun 2014 tentang Akuntan Beregister Negara
  • Surat Edaran No. SE-07/AP/2014 tentang Penerapan Standar Kompetensi kerja Nasional Indonesia

Sertifikat

Bagi peserta / asesi yang telah mengikuti rangkaian kegiatan assessment dan dinyatakan lolos kualifikasi dan administrasi, akan memperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Rincian Unit Kompetensi Kualifikasi IV (Teknisi Akuntansi Pratama)

NO. UNIT KODE UNIT                                                              JUDUL UNIT
1 M.692000.001.02 Menerapkan Prinsip Praktik Profesional dalam Bekerja
2 M.692000.002.02 Menerapkan Praktik- Praktik Kesehatan dan Keselamatan di Tempat Kerja
3 M.692000.007.02 Memproses Entry Jurnal
4 M.692000.008.02 Memproses Buku Besar
5 M.692000.013.02 Menyusun Laporan Keuangan
6 M.692000.022.02 Mengoperasikan Paket Program Pengolah Angka/Spreadsheet
7 M.692000.023.02 Mengoperasikan Aplikasi Komputer Akuntansi
8 M.692000.005.02 Memproses Dokumen Dana Kas Kecil

Koordinator Instruktur

Kegiatan pelatihan dan pembekalan akan diampu oleh Instruktur yang merupakan Praktisi Akuntansi bersertifikasi BNSP yang kompeten dan berpengalaman. Khususnya pada  pekerjaan unit kompetensi Pratama. Sedangkan pada saat uji kompetensi, asesi akan diuji oleh Assesor dari LSP Teknisi Akuntansi

Waktu dan Tempat Pelaksanaan

  • Silahkan hubungi kami untuk mendapatkan informasi jadwal terbaru
  • Inhouse Training kami laksanakan sesuai request dari perusahaan
  • Untuk Request Pelatihan Online Bisa Menghubungi Kami

Fasilitas

  • Modul Training
  • Flash disk Materi Pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan
  • TrainingKit
  • Souvenir
  • Tas/Backpack
  • Photo Pelatihan
  • Makan Siang dan 2 x Coffeebreak
  • Ruang Training Berkualitas

———————–

INFORMASI DAN PENDAFTARAN

HUBUNGI SEGERA :

YOPI

Phone/SMS/WA:

0852-2589-9555

———————–

Image by pressfoto on Freepik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *